Senin 01 Jun 2015 07:52 WIB

Setop Impor Bawang, Mentan Ingin Tambah Luas Tanam

Rep: Sonia Fitri/ Red: Indah Wulandari
Tanaman Bawang (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Oky Lukmansyah
Tanaman Bawang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman ingin menambah luas tanam bawang di sejumlah daerah guna menekan impor bawang secara legal maupun ilegal. Hal tersebut juga sekaligus memenuhi pasokan kebutuhan bawang dalam negeri.

"Jumlah impor legal masih jauh lebih rendah dari pada pemasukan impor ilegal, rata-rata impor bawang merah Indonesia secara legal per tahun 30-100 ribu ton," kata Mentan Amran akhir pekan ini.

Badan Karantina Kementan mencatat, sejak awal Januari hingga 25 Mei 2015, ada 206.046 ton bawang merah ilegal yang berhasil dimusnahkan.

Rencana perluasan lahan tanam bawang untuk menutup peluang impor pun dilakukan di sejumlah daerah. Penambahan luas berkisar antara 3-4 ribu hektar agar kebutuhan bawang 40 ribu ton terselesaikan.  

Penambahan luas tanam, lanjut Mentan, direncanakan di Tapin, Kalimantan Selatan seluas 500-700 hektare dan Bima, Nusa Tenggara Barat seluas 2 ribu hektare. Adapun anggaran yang disediakan dialokasikan dari APBN-Perubahan menjadi Rp 20 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement