Rabu 27 May 2015 23:52 WIB

Pertamina Desak Pemerintah Berikan Kewenangan Lapangan Migas

Rep: C85/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto (kiri) serta Direktur Hulu Pertamina, Syamsu Alam Bank (kanan) mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (27/5).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto (kiri) serta Direktur Hulu Pertamina, Syamsu Alam Bank (kanan) mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (27/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mendesak pemerintah untuk memperoleh kewenangan terkait pengelolaan Wilayah Kerja Migas yang akan berakhir masa kontrak kerja samanya.

Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto mengungkapkan, pengambilalihan lapangan migas dilakukan agar Pertamina dapat menyeimbangi produksi National Oil Company (NOC) negara lain.

"Pada intinya nantinya kami akan berusaha dan mohon dukungan untuk bisa memperoleh kewenangan atau implementasi dari Permen ESDM nomor 15 tahun 2015 mengenai pengelolaan WK migas yang akan berakhir kontrak kerjasamanya," kata Dwi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Rabu (27/5).

Dwi mengatakan, bila dibandingkan dengan perusahaan minyak nasional negara lain, Pertamina tergolong perusahaan minyak nasional yang memiliki total produksi yang sedikit. Hal itu disebabkan karena Pertamina hanya memegang 24 persen terhadap total produksi nasional.

"Pertamina di Indonesia hanya pegang share 24 persen terhadap total produksi nasional," kata dia.

Lebih lanjut, Ia menyebutkan beberapa negara yang total produksi nasionalnya lebih besar dari Indonesia, seperti Malaysia, Nigeria, Norwegia, Brazil, Aljazair, Cina, dan Saudi Arabia.

"Sedangkan Malaysia share nya 33 persen, dan Nigeria 40 persen, Norwegia 48 persen, Brasil 59 persen, Algeria 78 persen, Cina 85 persen, dan Saudi Arabia 99 persen," lanjut Dwi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement