Rabu 27 May 2015 14:17 WIB

Bangkai Pesawat di Soetta Ganggu Operasional dan Estetika

Rep: C18/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pesawat udara terpakir di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (19/3).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pesawat udara terpakir di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (19/3).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Senior General Manager (SGM) Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Zulfahmi terus mengupayakan pengosongan apron bandara Soekarno-Hatta dari bangkai pesawat. Pasalnya, terang Zulfahmi, hal tersebut mengganggu operasional bandara.

Seperti diwartakan sebelumnya, sembilan unit pesawat yang dimiliki sejumlah maskapai yang sudah pailit memenuhi kawasan parkir di Apron bandara. Sebanyak delapan pesawat berada di area rumput dan satu unit pesawat terletak di lokasi night stop appron atau NSA Terminal 1C.

"Kita terus berkoordinasi dengan pemilik pesawat dan meminta untuk segera dipindahkan," teran Zulfahmi, Rabu (27/5) di Tangerang.

Zulfahmi menjelaskan keberadaan pesawat yang mangkrak tersebut menggangu operasional bandara Soekarno-Hatta. Terangnya, keberadaan pesawat mangkrat itu membuat apron bandara tidak efektif untuk digunakan pesawat aktif.

"Selain itu esktetikanya juga jadi buruk," terangya.

Ke depan, tutur dia, kesembilan pesawat tersebut akan segera dipindahkan atau dimusnahkan. "Tapi kita juga gak akan sembarangan dan tak akan keluar jalur hukum," tutupnya.

Sebelumnya, Vice Presiden Corporate Secretary Garuda Maintenance Facility (GMF), Dwi Ajie mengatakan sembilan unit pesawat tersebut sudah parkir sejak tahun lalu. Dwi mengaku inginnya pesawat yang parkir tersebut segera dimusnahkan.

"Sampai sekarang kami masih terus komunikasi dengan pihak maskapai maupun pemilik pesawat untuk memotong dan menghancurkan pesawat-pesawat bekas ini," terang Dwi.

Sementara, PT Angkasa Pura II telah memberikan surat peringatan kepada maskapai yang beroperasi di bandara Soekarno-Hatta atas nasib kapal mereka. Angkasa Pura II mengancam akan mengambil tindakan sepihak jika maskapai tak juga mengurus bangkai pesawat hingga 31 Mei nanti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement