Ahad 17 May 2015 17:05 WIB

Menteri ESDM: Kenaikan Pertamax Tiap Dua Pekan Sebetulnya Biasa

Rep: c85/ Red: Joko Sadewo
Sudirman Said (16/4).(Republika/Rakhmawaty La'lang).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Sudirman Said (16/4).(Republika/Rakhmawaty La'lang).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengklaim rencana kebaikan harga BBM non-subsidi yang urung dilakukan Jumat (15/5) dini hari adalah hal yang biasa.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menyebut, sudah seperti biasanya bila Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi seperti Pertamax atau Premium penugasan setiap dua pekan sekali. Hanya saja, selama ini masih ada kebingungan di masyarakat tentang pembagian wewenang antara Pertamina dengan pemerintah dalam penentuan harga.

Atas alasan inilah, kata dia, pemerintah menghimbau Pertamina untuk membatalkan kenaikan harga BBM non subsidi. Pertamina putuskan menunda kenaikan pertamax yang biasanya dilakukan dua pekan sekali. Sebetulnya ini proses yang biasa saja.

"Memang kan ada dua kelompok BBM, BBM yang non subsidi yang penetapan harga oleh Pertamina sendiri, dan non subsidi oleh Pertamina," kata Sudirman.

Mengenai pembatalan kenaikan harga BBM dini hari tadi, Sudirman menyatakan, pembatalan kenaikan harga BBM untuk memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa kenaikan harga BBM subsidi dan non-subsidi akan dipisah.

Ke depan, lanjut Sudirman, pemerintah yang akan umumkan dan putuskan mengenai harga BBM yang masih disubsidi seperti minyak tanah, solar, dan premium penugasan di luar Jawa Madura dan Bali. Sedangkan untuk produk BBM non-subsidi sepenuhnya adalah kewenangan korporasi, dalam hal ini Pertamina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement