REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) membuat keputusan aneh. Perusahaan yang dipimpin Dwi Soetjipto tersebut menyatakan tidak ada kenaikan harga seluruh jenis BBM yang dipasarkan perusahaan. Informasi itu diunggah melalui laman resmi Pertamina.com pada pukul 23:26 WIB alias sekitar setengah jam sebelum harga baru diberlakukan.
Penegasan tersebut sebagai klarifikasi perusahaan terkait dengan kesimpangsiuran yang beredar di masyarakat terkait dengan harga BBM. Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, sejak diberlakukannya Perpres 191 Tahun 2014, penetapan harga BBM diregulasi oleh pemerintah.
Di mana BBM jenis tertentu, kata dia, yaitu solar dan kerosene, serta BBM penugasan, yaitu premium untuk wilayah di luar Jawa, Madura, Bali ditetapkan pemerintah. Adapun, BBM umum, dalam hal ini premium yang dipasarkan di Jawa, Madura, dan Bali ditetapkan oleh badan usaha. (Baca: Beredar Selebaran Pertamina Naikkan Harga BBM Jenis Ini Nanti Malam)
Bahan bakar khusus yang terdiri pertamax, pertamax plus, pertamax racing, pertamina dex, produk bahan bakar komersial yang sepenuhnya menjadi kewenangan badan usaha, yaitu Pertamina. "Untuk bahan bakar khusus tersebut juga tidak akan mengalami perubahan harga per 15 Mei 2015," demikian pernyataan Wianda.
Dia menyatakan, sampai dengan saat ini, baik pemerintah maupun Pertamina sesuai dengan kewenangannya tidak melakukan perubahan harga solar maupun biosolar bersubsidi maupun Premium. "Demikian juga harga bahan bakar khusus tidak mengalami perubahan untuk periode 15 Mei 2015. Kami harapkan informasi ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” kata mantan presenter televisi tersebut.
Sebelumnya, beredar selebaran PT Pertamina tertanggal 13 Mei 2015 yang berisi tentang kenainakan harga BBM. Dokumen tersebut ditandatangani Direktorat Pemasaran Retail Fuel Marketing Region III Manager Pramono Sulistyo yang berkantor di Jalan Kramat Raya Nomor 59, Jakarta Pusat.
Di Jawa Timur, pengumuman kenaikan harga jual juga beredar dengan nomor Kpst- 034/F0000/2015-S3 tanggal 13 Mei, yang menyatakan, harga pertamax mencapai Rp 9.600 per liter. Harga itu mengalami kenaikan sebesar Rp 800 dari sebelumnya Rp 8.800 per liter. Harga itu pun baru dinaikan Rp 200 pada awal Mei lalu.
Harga pertamax plus Rp 10.550 per liter. Harga bio pertamax Rp 9.600 per liter. Harga pertamina dex Rp 12.600 per liter. Dan, harga solar keekonomian Rp 9.300 per liter. Sepertinya, hanya harga premium yang tidak mengalami kenaikan alias tetap di kisaran Rp 7.400 per liter.