REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jawa Timur menyatakan aset perbankan syariah di Jatim hingga Februari 2015 turun menjadi Rp 24,049 triliun dibandingkan performa pada akhir Desember 2014 mencapai Rp 24,985 triliun.
"Penurunan itu dikarenakan belum besarnya animo masyarakat mengoptimalkan layanan perbankan syariah di provinsi ini," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Wilayah Jatim, Benny Siswanto, di Surabaya, Kamis (14/5).
Di samping itu, ungkap dia, pengembangan ekonomi syariah di Jatim juga belum didukung pencapaian market share perbankan syariah yang belum signifikan. Pada periode 2010-2014 market share perbankan syariah hanya berada pada kisaran dua persen hingga enam persen.
"Tahun 2010, market share perbankan syariah di Jatim dibandingkan konvensional hanya sebesar 2,91 persen dan meningkat menjadi 3,98 persen pada 2011. Lalu, tahun 2012 naik menjadi 4,69 persen, 5,10 persen pada 2013, dan 5,26 persen pada 2014," ujarnya.
Sebab itu, jelas dia, Bank Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen tentang pengembangan ekonomi syariah di Jatim. Upaya tersebut dilakukan dengan gencar menggelar sosialisasi bagi masyarakat terutama bagi kalangan pesantren.
"Sosialisasi dan pelatihan edukasi keuangan syariah merupakan bagian dari ikhtiar dalam mendorong percepatan dan pertumbuhan perekonomian syariah di Jatim," katanya.
Dia mencontohkan, pada tanggal 11-13 Mei 2015 pihaknya telah mengadakan edukasi keuangan syariah untuk ustaz dan ustazah pondok pesantren dan penggiat ekonomi syariah di Hotel Sahid Surabaya. Melalui agenda itu, diharapkan mereka dapat memberikan dakwah kepada masyarakat tentang ekonomi syariah. "Kemudian, sekaligus melatih rekan-rekan sesama ustaz atau ustazah," katanya.
Dengan cara itu, tambah dia, ada banyak ustaz atau ustazah yang memiliki kemampuan menyampaikan materi. Khususnya yang berkaitan dengan materi ekonomi syariah dalam ceramah dan khutbahnya. "Langkah itu diharapkan mampu memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang keunggulan dari sistem ekonomi syariah," katanya.
Ia menyebutkan, perhelatan tersebut merupakan bagian dari Program Pengembangan dan Akselerasi Ekonomi Syariah di Jatim. Salah satunya melalui komitmen bersama yang dikenal dengan nama "Deklarasi Surabaya".
"Deklarasi itu ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia, Ketua OJK, dan Gubernur Jatim sebagai salah satu bentuk komitmen untuk mengembankgan perekonomian berbasis syariah di wilayah ini," katanya.