REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) tidak menjamin pembubaran Petral akan melenyapkan mafia migas. Pasalnya, belum diketahui kebenaran adanya mafia migas.
VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Wianda Pusponegoro mengatakan, akan dilakukan audit legal dan finansial secara bertahap. Tujuannya, agar bukti-bukti yang ditemukan saat audit bisa menjadi acuan.
''Bukan berdasar pada dugaan, gosip atau rumor,'' kata Wianda kepada Republika, Kamis (14/5).
Dia menyatakan, tidak mengetahui siapa yang dimaksud dengan mafia migas. ''Saya tidak paham siapa yang dimaksud mafia migas,'' ujar dia.
Menurut Wianda, Pertamina tengah mengupayakan pelaksanaan tata kelola migas secara efektif dan legal. Semisal, pelaksanaan tata kelola pengadaan minyak mentah dan produk bahan bakar minyak (BBM) secara baik dan efisien yang diproses secara akuntabel.
Sebelumnya, Pemerintah dan Pertamina bersepakat akan membubarkan Petral. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, pelimpahan kewenangan Petral kepada Integrated Supply Chain (ISC) membuat tata kelola utamanya sistem pengadaan (procurement) lebih transparan. Dengan begitu, Pertamina bisa menghemat banyak dan atas dasar itu, berarti selama ini telah terjadi banyak penyimpangan di Petral.
Wianda menambahkan, tata kelola ISC Pertamina yang langsung di bawah pengawasan direksi Pertamina disempurnakan. ''Menteri ESDM mendukung rencana due diligence yang akan kita lakukan agar semua berbasis pada fakta dan bukan rumor,'' tegas dia.