REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menginisiasi pembentukan Dewan Gula Indonesia yang independen versi organisasi pengusaha tersebut setelah dibubarkannya Dewan Gula Indonesia akhir 2014.
"Dewan Gula yang dibentuk Kadin ini sifatnya independen, tetapi harus bisa membantu perumusan kebijakan gula dalam negeri," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah/Bulog Natsir Mansyur di Jakarta, Rabu (13/5). Setelah dibubarkannya Dewan Gula Indonesia akhir tahun lalu, Natsir menilai tidak ada perubahan yang signifikan terhadap industri gula nasional.
Kendati perannya pada masa lalu tidak begitu efektif, dia menilai perlu ada lembaga baru yang bertindak sebagai koordinator untuk mengatasi masalah gula. "Dalam pertemuan tiga minggu lalu, ada rapat mengenai masalah pergulaan. Dalam rapat itu, diputuskan bahwa perlu ada satu lembaga koordinasi untuk mengoordinasikan masalah gula nasional. Maka, kami menginisiasi pembentukan Dewan Gula Indonesia versi Kadin," katanya.
Natsir mengatakan bahwa organisasi yang diinisiasi lembaganya itu akan bersifat independen dalam mengoordinasikan kebijakan mulai dari produksi, distribusi, hingga perdagangan gula yang saat ini masih menjadi pokok masalah. Tujuan pembentukannya sendiri adalah sebagai mitra strategis pemerintah untuk memberikan masukan dan saran terkait dengan kebijakan pergulaan nasional, baik untuk kepentingan petani maupun industri.
Dewan Gula Indonesia versi Kadin, lanjut dia, juga akan melaksanakan pemantauan di tingkat petani, distribusi, maupun industri terkait dengan efisiensi pemakaian, distribusi, maupun pasokan. Lembaga itu juga nantinya akan memanfaatkan dan membina jaringan dan hubungan kerja dengan berbagai lembaga pergulaan, baik nasional maupun internasional.
"Pada tahun lalu impor gula mentah melimpah dan merembes ke pasar. Kebutuhan nasional sudah mencapai 5,7 juta ton, tetapi produksi dalam negeri baru mencapai 2,3 juta ton, aturannya bagaimana di situ peran Dewan Gula Indonesia," katanya.
Natsir menuturkan bahwa anggota Dewan Gula Indonesia versi Kadin akan berisikan pengusaha gula nasional dan daerah, perwakilan asosiasi dan/atau organisasi yang berkepentingan dalam bidang pergulaan nasional dan daerah serta para pakar yang dipandang bisa memajukan organisasi.
"Kami yakin nanti Dewan Gula yang ini akan lebih mengena buat pengusaha karena merupakan refleksi pemikiran pengusaha. Kalau yang kemarin itu kan organisasinya terlalu besar, jadi kurang menyentuh, padahal masalah gula masih banyak sekali," ujarnya. Adapun susunan organisasi dan rencana kerja jangka pendek dan jangka panjang, menurut dia, akan segera dikomunikasikan dengan para anggota dalam waktu dekat.