Rabu 13 May 2015 20:38 WIB

Petral Bubar, Menko Perekonomian: Tanya Menteri ESDM Saja

Rep: C84/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengaku belum mendapat infromasi lengkap terkait pembubaran Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Disinggung mengenai dampak positif dari dibubarkannya Petral, ia pun belum mengetahuinya secara jelas.

"Waduh saya ini. Tanya Menteri ESDM (Sudirman Said) saja. Saya enggak dapat informasi yang lengkap. Karena ini kebijakan Menteri ESDM dan TRTKM (Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas), saya nanti akan tanya dulu. Idenya itu pilihan terbaik, bisa jadi karena belepotannya petral barangkali," ujarnya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (13/5).

Seperti diketahui, setelah secara bertahap mengalihkan fungsi Petral (Pertamina Energy Trading Limited) kepada Integrated Supply Chain di bawah PT Pertamina (persero), pemerintah bersama Pertamina akhirnya memutuskan untuk membubarkan Petral. Direktur Utama Pertamina Dwi Sucipto menyatakan, operasional Petral di Singapura dan Hongkong secara resmi ditutup dan dialihkan ke Indonesia.

"Kami melaporkan kepada pemegang saham Pertamina dan memutuskan, untuk memulai proses penghentian kegiatan Petral dan melikuidasi Petral dan grupnya, dan selanjutnya melikuidasi perusahaan yang ada di dalam grup tersebut," jelas Dwi dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Rabu (13/5).

Penghentian operasional Petral sendiri sebetulnya telah melalui jalan panjang. Sejak Januari 2015, Pertamina sudah melakukan proses pengadaan minyak dan produk minyak.

Dwi menjelaskan, langkah penghentian ini selanjutnya akan didahului dengan financial dan legal due diligence serta audit yang akan dilakukan. Kegiatan bisnis Petral group terutama yang menyangkut ekspor dan impor minyak mentah dan produk kilang akan sepenuhnya mulai dijalankan oleh ISC di bawah Pertamina.

"Hal–hal yang terkait dengan kontrak Petral tentu saja dan juga kewajibannya akan menjadi kewajiban dan ikatan-ikatan yang terjadi antara pihak ketiga dengan pertamina. Kami akan melaksanakan review dalam hal tersebut sesuai dengan yang diarahkan pemegang saham," ujar Dwi.

Sementara itu pada kesempatan yang sama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan dukungannya terhadap langkah Pertamina ini.

Sudirman menjelaskan, keberadaan Petral dalam pengadaan bahan bakar minyak menjadi sumber kontroversi dan kecurigaan terkait praktik perburuan rente. Petral, lanjutnya, menjadikan para pemburu rente alias mafia leluasa mencari keuntungan melalui impor BBM.

"Arahan presiden Jokowi sangat jelas bahwa kita harus memutus praktik buruk di masa lalu. Dan pembubaran Petral merupakan langkah yang harus diambil," ujar Sudirman.

n c84 / Nursyamsyi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement