Selasa 12 May 2015 17:38 WIB

Kemenkop UKM Dukung Keberadaan Lembaga Penjaminan Kredit

Rep: C91/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Gedung Kementerian Koperasi
Foto: Raisan Al Farisi
Gedung Kementerian Koperasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyambut positif keberadaan lembaga penjaminan kredit. Hal ini diyakini dapat menambah volume kredit.

Lembaga penjaminan Kredit dibentuk demi mempermudah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, serta Koperasi (UMKMK) agar dapat meminjam modal di bank. Penyaluran kredit ke UMKM saat ini baru 18,71 persen.

"Seharusnya jumlahnya ditingkatkan, karena UMKMK berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Kita sudah sangat paham kalau jumlah UMKM dominan sekali, hampir 98 persen," jelas Deputi III Kemenkop UKM, Choirul Djamhari, di Jakarta, Selasa, (12/5).

Ia mengungkapkan, selama ini bank khawatir kredit akan macet bila meminjamkan modal pada pelaku UMKMK. Maka bila ada perusahaan penjaminan kredit, bank akan lebih tenang menyalurkan kredit.

"Mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik. Sekarang di seluruh tanah air ada 19 perusahaan penjaminan," tutur Choirul. Perusahaan-perusahaan tersebut meliputi Perum Jaminan kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jawa Timur, PT Jamkrida Jawa Barat, PT Jamkrida Sumatera Selatan, PT Jamkrida Kalimantan Selatan, PT Jamkrida Papua, dan lainnya.

Pada 2016 diharapkan perusahaan jaminan kredit sudah ada di seluruh daeraj di Indonesia. Agar perkembangan UMKMK pun bisa merata.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement