Rabu 29 Apr 2015 22:00 WIB

BPJS Ketenagakerjaan: Semoga PP Jaminan Kecelakaan Kerja Segera Terbit

Rep: C84/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pelayanan dan Pengaduan Direktur Pelayanan dan Pengaduan BPJS Achmad Riadi mengatakan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan kompensasi dan rehabilitasi bagi tenaga kerja. Saat ini, biaya pengobatan atau perawatan yang  diberikan BPJS Ketenagakerjaan maksimal hanya Rp 20 juta.

 

"Berdoa semoga dalam waktu dekat ini, PP JKK dan Jaminan Kematian (JM) dapat segera terbit," ujarnya kepada ROL, di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 79, Jakarta, Rabu (29/4).

Ia mengatakan, dalam PP baru tersebut, nantinya setiap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja akan dicover semaksimal mungkin atau unlimited.

Selain itu, ia menambahkan kalau PP itu terbit, biaya pengangkutan transportasi juga akan dinaikan, tidak mampu bekerja yang selama ini hanya diberikan empat bulan pertama sebesar 100 persen kali upah sebulan akan diperpanjang menjadi enam bulan.

"Kita menunggu sekali PP ini terbit sehingga kita bisa menerapkan unlimited itu. Sekarang kan belum, kalau kami terapkan sekarang kami kena diaudit," lanjutnya.

Ia melanjutkan, pihaknya mengharapkan PP tersebut terbit pada bulan ini mengingat pada 1 Juli mendatang BPJS Ketenagakerjaan sudah mulai beroperasi penuh. Achmad menambahkan, sangat tidak manusiawi jika pembiayaan hanya dibatasi pada angka RP 20 juta.

"Semisal bapak sakit karena kecelakaan kerja lalu dirawat kemudian jika sudah sampai Rp 20 juta disuruh keluar, dimana rasa kemanusiaannya," tambahnya.

Disinggung mengenai progres PP tersebut, setahu dia hanya tinggal ditandatangani presiden lantaran pada tingkat harmonisasi sudah selesai.

"Kami menilai program ini mulia sekali, tidak ada penambahan iuran tapi perluasan manfaat besar sekali, dan menjadi program andalan kita, sebetulnya di negara-negara lain sudah ada. Di Malaysia dan Korea bisa, kita juga harus bisa," tegas Achmad.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement