Selasa 21 Apr 2015 13:47 WIB

Menteri Basuki: Tak Ada Lagi Kenaikan Jabatan Urut Kacang

Rep: Sonia Fitri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), Basuki Hadimuljono (tengah).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), Basuki Hadimuljono (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono menyelenggarakan acara konsultasi regional yang melibatkan seluruh pegawai dan pejabat unit satuan kerja PU-Pera secara nasional. Pertemuan dibahas guna mempercepat pembangunan infrastruktur bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat secara keseluruhan, utamanya di 2016.

Sebanyak 835 undangan memenuhi aula utama kantor kementerian termasuk para pejabat eselon I dan II, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum Daerah, Balai Besar, satker serta perwakilan instansi mitra kerja Kementerian PU-Pera di antaranya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas-KPPN), Kementerian Keuangan dan komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kita ingin melakukan konsolidasi program 2016 antara direktorat jenderal masing-masing dengan pejabat daerah untuk mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur di masing-masing daerah," kata Menteri Basuki dalam sambutannya pada Selasa (21/4).

Dalam sambutannya, ia pun berkomitmen menerapkan tata kelola organisasi di kementeriannya secara objektif. Maksudnya, prinsip reward dan punishment harus ditegakkan secara obyektif. Jangan sampai soal pembagian tanggung jawab dilakukan secara urut kacang, tapi berdasarkan performa dan kemampuan.

"Ini sedang disiapkan, kementerian tidak ingin lagi ada kenaikan jabatan urut kacang. Siapa punya prestasi, dia berhak naik jabatan," tegasnya. Dengan begitu, ia mengajak para pegawainya berlomba menunjukkan kualitas, tidak perlu khawatir dengan sistem mutasi, rotasi, dan promosi, tapi bekerja dengan baik di bidang apapun yang saat ini digeluti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement