Rabu 15 Apr 2015 18:00 WIB

Pabrik Harley Davidson Tutup, Kemenperin: Tidak ada Dampak Besar

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Satya Festiani
Harley Davidson tipe ultra classic glide (ilustrasi)
Foto: Dayerses.com
Harley Davidson tipe ultra classic glide (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Alat Transportasi Darat Ditjen IUBTT Kementerian Perindustrian Soerjono mengatakan, penutupan pabrik perakitan Harley Davidson tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Tanah Air. Pasalnya, Harley Davidson merupakan produk kelas premium dan hanya bisa dijangkau oleh golongan masyarakat tertentu.

"Tidak ada dampaknya karena ini marketnya kecil," kata Soerjono di Jakarta, Rabu (15/4).

Soerjono mengatakan, nantinya distribusi Harley Davidson di Indonesia dilakukan dengan impor Completely Knocked Down (CKD) yang akan dilakukan oleh PT. Mabua Motor Indonesia selaku agen tunggal pemegang merek motor gede tersebut. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 34/2015 tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih dan Industri Sepeda Motor, impor kendaraan harus dalam kondisir terurai tak utuh atau Incompletely Knock Down (IKD).

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa impor CKD untuk kondisi sudah di cat dan disambung (di las) hanya boleh dilakukan maksimal 10 ribu set per tahun. Apabila melebihi kuota, perakit wajib ekspor mulai tahun ketiga. Selain itu, pabrikan juga wajib menanamkan investasi baru untuk membuat fasilitas pengecatan dan pengelasan mulai tahun ke tujuh, setelah surat rekomendasi impor CKD diterima.

"Peraturan ini berlaku untuk industri bukan importir, dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan penggunaan komponen lokal," ujar Soerjono.

Selain meningkatkan komponen lokal, peraturan ini juga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong peningkatan ekspor minimal 30 persen dari total produksi. Menurut Soerjono, industri otomotif tahun ini diperkirakan masih stagnan. Apabila pemerintah tidak melakukan terobosan maka tidak menutup kemungkinan industri otomotif akan menurun. Pasalnya, sebagian besar bahan baku industri otomotif masih impor sedangkan ekspornya rendah.

"Kita nggak bisa menekan impor bahan baku, apabila bahan baku tersebut tidak bisa diproduksi di dalam negeri," kata Soerjono.

Berita Lainnya

Rekomendasi