Senin 13 Apr 2015 18:28 WIB

Pemerintah Wacanakan Larang Swasta Kelola Blok Mahakam

Rep: C84/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri ESDM Sudirman Said
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Menteri ESDM Sudirman Said

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) diharapkan dapat mengelola 100 persen Blok Mahakam yang berada di Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Seperti diketahui, kontrak kerjasama antara pemerintah dengan Total E&P Indonesia akan habis pada 2017 mendatang.

Terkait hal tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mewacanakan untuk menerbitkan peraturan menteri yang mengatur tentang pelarangan swasta dalam participating interest (PI) Blok Mahakam.

 

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan ke depannya tidak boleh lagi ada swasta dalam pengelolaan Blok Mahakam tersebut.

"Terkait Blok Mahakam, jelas arah pemerintah (yaitu)menjawab aspirasi publik. Pertamina akan jadi operator sesuai jadwal," ujarnya dalam acara seminar di Hotel Santika Premiere, Jakarta Barat, Senin (13/4).

Sudirman mengatakan, pemerintah akan menjawab permintaan publik yang menginginkan Pertamina menjadi operator dalam pengelolaan Blok Mahakam tersebut. Ia menambahkan, saat ini, Pertamina bersama Total dan Inpek mendukung dalam masa transisi tersebut.

Selain itu, Pemerintah pusat, lanjutnya, juga akan memberikan participating interest yang lebih besar kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kalimantan Timur dalam pengelolaan Blok Mahakam tersebut.

"Pemda (Kaltim) diberikan part interest sedang dibicarakan. PI manfaatnya harus jatuh ke masyarakat. Tidak boleh ada swasta. Nantinya pertamina nalangin dulu dan bisa dibantu pemerintah pusat," lanjutnya.

Ia menambahkan, bahwasnya yang ada di masyarakat energi seolah-olah hanya harga BBM tapi lupa bahwa kita punya banyak pekerjaan rumah untuk perbaiki energi nasional. Sudirman menegaskan, Indonesia memiliki potensi besar namun belum berhasil memaksimalkan potensi yang ada terkait industri energi.

Ke depannya, kata Sudirman, akan ada pertemuan tertutup dengan Pemda Kaltim terkait pengelolaan Blok Mahakam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement