Jumat 10 Apr 2015 19:03 WIB

BNI dan PLN Kerja Sama Transaksi Lindung Nilai

Rep: C87/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Suasana transaksi keuangan di Banking Hall, Bank BNI, Jakarta, Senin (7/7).
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Suasana transaksi keuangan di Banking Hall, Bank BNI, Jakarta, Senin (7/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan fasilitas transaksi lindung nilai atau hedging kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Langkah tersebut sebagai upaya untuk memitigasi risiko terhadap volatilitas nilai tukar valuta asing (valas) yang dilakukan antar Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Nilai transaksi valas yang akan terlindungi dari kerja sama tersebut mencapai 200 juta dollar AS. Kerja sama fasilitas transaksi nilai lindung tersebut ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh BNI dan beberapa bank BUMN  dengan PLN di kantor pusat Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (10/4).

Direktur Utama BNI Achmad Baiquni mengatakan, peningkatan fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Salah satunya disebabkan oleh adanya perbaikan data ekonomi Amerika Serikat dan rencana The Fed untuk menaikkan suku bunga.

Hal itu menimbulkan ketidakpastian akan kondisi pasar. Bagi perusahaan yang memiliki eksposure valas, perlu melakukan antisipasi dengan melakukan transaksi lindung nilai sebagai salah satu mitigasi risiko terhadap volatilitas nilai tukar.

Untuk meredam dampak dari meningkatnya volatilitas nilai tukar, pada 25 September 2013, Menteri Negara BUMN mengeluarkan Peraturan Menteri tentang Kebijakan Umum Transaksi Lindung Nilai BUMN No PER-09/MBU/2013, yang diperkuat dengan PBI No 15/8/PBI/2013 tentang Transaksi Lindung Nilai kepada Bank pada tanggal 7 Oktober 2013 serta PBI No 16/18/PBI/2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia No 15/8/PBI/2013.

“Penandatanganan fasilitas lindung nilai (hedging) antara BNI dan PLN ini menjadi langkah awal untuk merealisasikan instruksi Kementerian BUMN dan Peraturan Bank Indonesia serta untuk memperkuat sinergi BUMN,” kata Baiquni

Sebelumnya, BNI sudah menjadi mitra bagi PLN dalam memenuhi kebutuhan valasnya untuk transaksi nilai tukar valuta today (penyelesaian transaksi pada hari yang sama). Dengan adanya fasilitas lindung nilai ini, PLN dapat melakukan variasi transaksi kebutuhan valasnya melalui transaksi FX (Foreign Exchange) Forward atau FX Swap. Sehingga risiko yang timbul maupun yang diperkirakan akan timbul akibat adanya fluktuasi harga di pasar valas dapat diantisipasi oleh Manajemen PLN dengan baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement