Jumat 10 Apr 2015 03:00 WIB

Pihak MMM Menampik Pernah Diajak Diskusi oleh OJK

Rep: C85/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Lembaga MMM atau Mavrodi Mondial Moneybox
Foto: mmmindonesiainfo.com
Lembaga MMM atau Mavrodi Mondial Moneybox

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Waspada Investasi mengidentifikasi bahwa kegiatan menggerakan dana masyarakat oleh Mavrodi Mondial Moneybox atau Manusia Membantu Manusia atau MMM atau nama lain yang serupa dengan kegiatan MMM berpotensi merugikan masyarakat. OJK bahkan mengaku telah mencoba mengundang perwakilan dari MMM untuk datang dan bertukar pikiran dengan OJK, namun pihak MMM belum juga bersedia datang.

OJK bahkan juga meminta kepada Kementerian Informasi dan Komunikasi untuk memblokir situs MMM, agar masyarakat tidak lagi mengikuti sistem MMM ini.

Saat dikonfirmasi, salah satu perintis MMM Firdaus Bawazier mengungkapkan bahwa OJK belum memiliki dasar yang jelas. Bahkan Firdaus juga merasa belum ada undangan dari OJK untuk berdiskusi tentang hal ini.

"Dasarnya kan belum ada. Mengapa mereka tidak minta penjelasan dulu. Siapa yang diundang. Saya ga tahu, bukan ngundang saya. Kenapa sih jadi diperpanjang? Orang dia (OJK) tidak tahu masalahnya," jelas Firdaus, Kamis (9/4).

Sekali lagi Firdaus juga menyebut bahwa OJK pernah mengeluarkan pernyataan bahwa MMM di luar kewenangan mereka. Untuk itu, Firdaus malah mempertanyakan mengapa sikap OJK berubah.

"Dia sudah mengeluarkan pertanyaan kalau MMM bukan wewenang OJK. Jadi nanti akan saya keluarkan klarifikasi. Dulu sudah bilang kalau OJK tidak ada urusan sama MMM. Jadi gini, klarifikasi aja. Kenapa omongan bisa beda. Jangan diadu adu," ujar Firdaus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement