Senin 06 Apr 2015 19:57 WIB

Menko Maritim: 44 Persen Batas Laut Teritorial Kita Belum Beres

Rep: C85/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menko Kemaritiman, Indroyono Susilo.
Foto: Desy Susilawati/Republika
Menko Kemaritiman, Indroyono Susilo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sebagai negara kepulauan, ternyata belum semua batas-batas laut teritorial Indonesia yang belum jelas secara hukum. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo menyampaikan bahwa setidaknya baru 44,12 persen batas laut teritorial yang sudah diselesaikan secara hukum internasional.

Sedangkan untuk Zona Ekonomi Eksklusif, baru sekitar 54,66 persen batas lautnya yang selesai. "Analoginya, kalau cari tanah kan harus pastikan sertifikat nya dulu. Makanya permasalahan batas laut ini harus segera diselesaikan," jelas Indroyono, Senin (6/4).

Indroyono menambahkan, kejelasan tentang batas laut teritorial menjadi sangat penting sebab menyangkut kedaulatan dan penanganan hukum di atas laut. Seperti misalnya, kata dia, bila ditemui kapal yang melakukan praktik ilegal maka bisa dilakukan penenggelaman di tempat apabila masih masuk wilayah teritorial.

"Masalah kedaulatan harus lebih baik dibandingkan tetangganya. Ini wilayah terluar NKRI loh," ujarnya.

Salah satu masalah yang membelit, lanjut Indroyono, adalah masalah perizinan yang berbelit. Untuk perizonan, saat ini membutuhkan 12 perizinan dari 12 kementerian. Ke depan, Indroyono menargetkan akan mempermudah perizinan dengan mempersingkat alur perizinan dengan 4 kementerian saja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement