Rabu 01 Apr 2015 03:03 WIB

Afghanistan Bakal Miliki Payung Hukum Keuangan Syariah

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Dwi Murdaningsih
Penjualan sukuk (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Penjualan sukuk (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Afghanistan tidak lama lagi akan memiliki payung hukum perbankan baru yang akan disetujui oleh Parlemen. Payung hukum tersebut termasuk ketentuan produk syariah seperti perbankan syariah. Hal ini diharapkan dapat membantu menarik ratusan ribu orang ke sektor keuangan formal di negara tersebut.

Seagai salah satu negara termiskin di dunia, saat ini Afganistan masih mengalami krisis fiskal. Krisis fiskal diperparah dengan menurunnya modal asing yang masuk. Deputi Direktur Umum Perbankan Syariah Da Afghanistan Bank (DAB), Akhond Jan Rustaqi mengatakan, pihaknya telah menyelasaikan kerangka peraturan untuk perbankan syariah guna disiapkan saat Undang-Undang (UU) baru disahkan. 

“Undang-undang perbankan baru, yang meliputi perbankan syariah berharap diadopsi Juni,” ujar Akhond, seperti dilansir Reuters, Rabu (1/4).

Menurut Akhond, payung hukum perbankan baru nantinya akan mencakup berbagai hal termasuk prosedur operasional. Selain itu, spesifikasi kontrak dan pengoprasian untuk menentukan apakah produk mematuhi prinsip Islam. Aturan perbankan syariah telah dikembangkan sejak dua tahun lalu di Afghanistan Holding Group dan Malaysia Amanie Advisors.

Menurut Managing Partner di Afghanistan Holding, Ahmed Bassam mengatakan, aturan tersebut penting karena beberapa bank membutuhkan panduan yang lebih jelas agar bisa mantap menjadi bank betul-betul syariah. Saat ini, produk perbankan syariah ditawarkan oleh beberapa  lembaga yang memberikan pembiayaan dengan prisip syariah. Pada Juni lalu, Bank Dunia mencatat outstanding  pembiayaan perbankan di Afganistan mencapai 813 juta dolar AS. Saat ini, bank sentral Afganistan sedang dalam proses menghentikan pemberian izin kepada bank baru sampai Undang-undang ini disahkan oleh parlemen setempat.

sumber : reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement