REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Lembaga keuangan non-bank milik negara PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM merealisasikan program perumahan bagi karyawan. Direktur Utama PT PNM Parman Nataatmadja mengatakan program perumahan untuk karyawan ini merupakan tahap kedua yang telah berhasil diwujudkan. Program pertama telah berhasil dilaksanakan dan telah dihuni oleh karyawan di kawasan Sawangan, Depok, dengan total 16 unit rumah.
Menurut dia, program-program kesejahteraan yang diperuntukkan bagi karyawan telah menjadi perhatian khusus perusahaan. Serangkaian program yang dibuat telah diwujudkan, salah satunya melalui program perumahaan karyawan.
“Untuk program tahap dua ini perusahaan menyediakan 38 unit rumah di kawasan Cimekar dengan konsep cluster serta keamanan dan kenyamanan yang tinggi karena hanya ada satu pintu masuk dan keluar,” ungkapnya disela-sela acara peresmian perumahan karyawan PNM Residence II di Cimekar, Bandung, baru-baru ini.
PNM merencanakan untuk membangun hingga 200 rumah bagi karyawan hingga tahun 2017. Dengan diresmikannya perumahan di kawasan Cimekar ini, perusahaan telah membangun 54 unit perumahan di Jakarta dan Bandung. “Rencana selanjutnya kami akan membangun di wilayah Bogor dan Solo,” jelasnya lebih lanjut.
Pemilihan lokasi di Cimekar dilatarbelakangi lokasi ini sangat strategis di wilayah Bandung. Wilayah ini dekat dengan pusat pendidikan di Jatinangor dan juga ditopang dengan sarana pendukung seperti rumah sakit, pusat perbelanjaan, hingga terminal bus. Cabang bandung sendiri merupakan salah satu cabang terbesar yang dimiliki oleh PNM dengan 29 Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM).
PNM selalu menghidupkan dan mengedepankan dukungan bagi karyawan. Sebagai sebuah kebutuhan pokok, ketersediaan bantuan dari perusahaan untuk mendapatkan rumah idaman seperti ini akan sangat membantu. Bagi perusahaan, hal ini pun bisa meningkatkan loyalitas karyawan terhadap perusahaan dan meningkatkan produktivitasnya.
“Tak sekadar mendapatkan kemudahan dalam mengajukan KPR ke bank, para karyawan juga akan mendapatkan bantuan subsidi angsuran, baik bunga maupun uang muka. Selain itu, para karyawan juga bisa mendapatkan suku bunga lebih rendah daripada yang dipasaran. Dengan demikian, biaya yang harus dikeluarkan karyawan per bulannya pun dapat ditekan,” ujar Parman.