Senin 30 Mar 2015 22:07 WIB

Industri Syariah Harus Buka Kesempatan Bagi SDI Ponpes

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Seorang santri membersihkan koleksi Kitab Kuning di Pondok Pesantren Petuk, Kediri, Jawa Timur.
Foto: Antara/Arief Priyono
Seorang santri membersihkan koleksi Kitab Kuning di Pondok Pesantren Petuk, Kediri, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Berkembangnya industri keuangan syariah harus membuat industri membuka diri untuk menerima sumber daya insani lulusan pondok pesantren.

Kepala Badan Pendidikan dan Penelitian Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial Mu'man Nuryana mengapresiasi perkembangan industri keuangan syariah yang cepat. Dengan kondisi itu, tinggal bagaimana sektor ini membuka kesempatan lulusan pesantren untuk masuk.

Kalau ingin lebih bagus, BI bersama perbankan syariah bisa masuk ponpes untuk membagi pengetahuan dan membuka akses agar santri bisa masuk industri ini. Kalau industri hanya mengandalkan universitas umum, persaingan jadi tidak adil.

''Tidak ada alasan membedakan lulusan ponpes dengan lulusan lembaga pendidikan lain,'' kata Mu'man dalam bincang nasional Sinergi Pengembangan Ekonomi Syariah Melalui Pemberdayaan Pesantren di Kompleks BI, Senin (30/3).

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Khamarudin Amin meminta industri keuangan syariah jangan hanya memberdayakan pesantren, tapi juga memberdayakan santri untuk belajar keuangan syariah.

''Sehingga mereka tidak pandai agama tapi juga bisa mengakses pendidikan formal dan ilmu umum sehingga bisa berkontribusi lebih besar untuk bangsanya,'' ungkap Khamarudin.

Ia menyebut, dari empat juta santri di Indonesia, jumlah santri yang tidak ke sekolah atau madrasah makin kecil yang awalnya dua juta santri saat ini sudah menjadi sekitar 500 ribu santri saja. Selain itu sudah ada program santri magang di lembaga keuangan dan bisnis serta pengembangan kerampilan di bidang pertanian, peternakan dan perkebunan.

Dari 29 ribu ponpes dengan empat juta santri, dana untuk ponpes sekitar Rp700 miliar per tahun. Jumlah ini lebih kecil dana untuk PAUD di Kementerian Pendidikan dan RA di Kemenag yang total pesertanya lima juta anak.

Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo mengungkapkan, meski pengawasan keuangan sudah dialihkan dari BI ke OJK pada 2013 lalu, BI tetap berkomitmen mendorong pengembangan ekonomi syariah.

Diakuinya, sempat ada pembicaraan pengembangan ekonomi syariah berbasis pesantren dalam bincang nasional tahu lalu mengenai bagaimana mempresiapkan SDI dari pesantren, mengembangkan ekonomi syariah di pesantren dan meningkatkan tata kelola pesantren.

Kementerian Pendidikan menyoroti pentingnya satuan pendidikan, santri, pengasuh dan sistem pembelajaran di pesantren maupun SMK berbasis pesantren.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement