Kamis 26 Mar 2015 18:17 WIB

Lampung Belum Sepakati HET Elpiji Melon

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Dwi Murdaningsih
Elpiji tiga kilogram
Foto: Republika
Elpiji tiga kilogram

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Menjelang akan dihapuskannya subsidi elpiji tabung tiga kilogram (kg) atau elpiji melon, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Hiswana Migas belum berhasil menyepakati harga eceran tertinggi (HET) di tingkat pangkalan. Selama ini, HET elpiji melon Rp 15 ribu per tabung, dan rencananya akan dinaikkan mencapai Rp 17.500.

Sales Executive LPG Rayon 3 Lampung, Ancalegah, mengatakan belum ada kata sepakat pemprov dan hiswana migas terkait penetapan HET elpiji melon dalam rapat di ruang Asisten Ekonomi dan Keuangan Pemprov Lampung, Kamis (26/3). "Belum kesepakatan dan keputusan (HET elpiji tabung melon)," kata dia.

Ia mengatakan kehadiran Pertamina hanya fasilitator rapat saja, tidak ada kewenangan menentukan HET elpiji melon saat ini. Ia mengatakan bila pihak berwenang sudah menyepakati HET elpiji melon ini, maka akan dikaji lagi terkait dengan kemampuan masyarakat yang membeli.

Dalam waktu dekat, ia mengatakan pemprov dan hiswana migas akan menggelar rapat lanjutan hingga menemukan kesepakatan HET elpiji melon yang dijual di tingkat pangkalan di Lampung.

Seperti diketahui, harga elpiji melon yang bersubsidi ini akan dicabut subsidinya di tiga pulau, yakni Bangka-Belitung, Bali, dan Batam. Subsidi akan diberikan langsung kepada orang tidak mampunya melalui pembelian menggunakan kartu sakti. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement