Kamis 26 Mar 2015 17:09 WIB

Sertifikasi Tenaga Kerja Perlu Sosialisasi

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Satya Festiani
Pertumbuhan Tekstil dan Produk Tekstil: Karyawan merapikan kain lokal yang dijual di salah satu tokoh di Pasar Mayestik, Jakarta, Kamis (29/1).(Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pertumbuhan Tekstil dan Produk Tekstil: Karyawan merapikan kain lokal yang dijual di salah satu tokoh di Pasar Mayestik, Jakarta, Kamis (29/1).(Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Pendidikan, Pelatihan & Sertifikasi Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Budiman H. Wiryaatmaja mengatakan, penerapan pentingnya sertifikasi bagi tenaga kerja Indonesia masih belum merata. Pasalnya, hal ini belum disosialisasikan dengan baik oleh industri dan perusahaan terkait.

 

"Sebetulnya program sertifikasi ini sudah baik, namun belum tersosialisasi sehingga ada beberapa pekerja yang belum mendapatkan sertifikasi," kata Budiman di Jakarta, Kamis (26/3).

Menurutnya, industri tekstil dan garmen perlu mendapatkan sertifikasi karena memiliki kebutuhan tenaga kerja yang banyak, yakni sekitar 100 ribu pekerja per tahun. Dari jumlah tersebut, API menargetkan 40 ribu pekerja yang mendapatkan sertifikasi per tahun. Menurutnya, untuk mendapatkan serfitikasi sebetulnya disesuaikan dengan kemampuan masing-masing perusahaan.  

 

"Sertifikasi di industri tekstil dan garmen sudah digalakkan, kita terus melakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan agar mereka melakukan sertifikasi," kata Budiman.

Budiman mengatakan, industri tekstil dan garmen sudah siap menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dan standar kompetensi internasional yang diterapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Menurutnya, selama ini kemampuan industri tekstil dan garmen sudah sesuai dengan standar internasional. Pasalnya, sebagian besar buyer di industri ini berasal dari luar negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement