REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menyampaikan, angka deforestasi atau pengikisan kawasan hutan hanya tinggal 670 hingga 680 ribu dalam periode 2009-2014. Angka ini sudah jauh lebih kecil dari angka sebelumnya di mana dibandingkan dengan deforestasi 2006-2011 mencapai sekitar 1,2 juta hektar.
"Bahkan sebelumnya, saat sekitar awal reformasi bergulir tahun 2000-2006, angkanya lebih serem lagi mencapai sekitar 2 juta hektar dalam 1 tahun," kata Siti, Rabu (25/3).
Artinya, kata dia, sebetulnya situasinya saat ini semakin baik. Terlebih, Presiden telah mencanangkan penurunan emisi gas rumah kaca dengan mengatasi kerusakan hutan yang terjadi karena perusakan hutan dan terutama dari kebakaran lahan dan hutan.
Meski begitu, Menteri Siti tetap bertekad menekan lebih keras lagi angka deforestasi. Di antara cara-caranya yakni penanaman dan pemeliharaan pohon, pengawasan dan pengendalian illegal logging serta mengatasi kebakaran hutan dan memberdayakan kearifan lokal. "Langkah-langkah itu kita laksanakan sekarang, tidak nanti-nanti,” tutur dia.
Sebelumnya, Food Agriculture Organization (FAO) PBB menyoroti tingginya deforestasi yang terjadi di Indonesia. Makanya, menteri berkomitmen terus mengerjakan dan mengupayakan pengawasan dan penegakkan hukum secara konseptual sembari menegaskan eksekusinya di lapangan
Ia bahkan berencana segera melaksanakan operasi gabungan penanganan illegal logging. "Kita juga sedang persiapan untuk segera melakukan review perizinan dan audit traffic satwa langka dilindungi," ujarnya. Meski bukanlah hal yang mudah, tapi langkah yang dijalankan akan dirancang sistematis.