REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pemberian insentif pajak oleh pemerintah kepada penanam modal asing, dinilai Presdir Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia Hartadi A. Saworno merupakan langkah yang baik agar tidak terjadi repatriasi yang mengakibatkan rupiah semakin melemah.
"Ini merupakan ide yang baik, karena saat ini Indonesia sedang gencar mengundang investor asing untuk ikut membangun infrastruktur, namun perlu diingat semua perusahaan asing tersebut mempunyai kewajiban untuk memberikan dividen kepada negara asalnya," kata Hartadi, di Jakarta, Rabu (25/3).
Ia mengatakan pada saat dividen dikembalikan ke negara asal, otomatis membutuhkan dolar yang sangat besar dan berdampak kepada nilai tukar rupiah.
Menurut dia, banyak perusahaan asing yang sebenarnya mau tidak merepatriasi dan lebih memilih menanamkan kembali modalnya di Indonesia, dengan adanya insentif pajak tersebut dapat menahan uang ke luar.
"Kalau penanam modal asing dividennya tidak direpatriasi, maka permodalan kita akan bagus dan mereka tidak perlu beli dolar untuk repatriasi," kata dia.
Menurut data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) realisasi investasi penanam modal asing di Indonesia dari Januari hingga Desember 2014 sebesar Rp307,0 triliun, melebihi target yaitu sebesar Rp297,3 triliun.
Sementara itu realisasi investasi penanam modal dalam negeri sebesar Rp156,1 triliun dengan target Rp150,3 triliun.
Sehingga total realisasi investasi 2014 sebesar Rp463,1 triliun, meningkat 16,2 persen dari thun sebelumnya, yaitu sebesar Rp398,6 triliun.
Angka tersebut di luar investasi migas, perbankan, lembaga keuangan non bank, asuransi, sewa guna usaha dan industri rumah tangga.