Jumat 20 Mar 2015 06:00 WIB

Koperasi dan UMKM Harus 'Naik Kelas' Jelang MEA 2015

Usaha kecil dan menengah (UMKM) di harus siap menghadapi pasar bebas ASEAN (ASEAN Economic Community) 2015
Foto: Antara/Noveradika
Usaha kecil dan menengah (UMKM) di harus siap menghadapi pasar bebas ASEAN (ASEAN Economic Community) 2015

REPUBLIKA.CO.ID, SRAGEN - Kementrian Koperasi dan UKM terus melakukan terobosan untuk meningkatkan kapasitas dan produktifitas pelaku koperasi dan‎ Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. Khususnya menjelang pemberlakukan Masyarakat Ekonomi Asean di akhir 2015.

"Kami ingin koperasi dan UMKM naik kelas, tidak hanya kuantitasnya, tapi juga kualitasnya", kata Menkop UKM AAGN Puspayoga ketika melaunching Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) dan kartu Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Kamis (19/3).

Untuk itu, lanjut Menkop, beberapa program strategis sudah diluncurkan untuk mewujudkan hal itu. Pertama, izin usaha mikro dan kecil (IUMK) dipermudah hanya sampai tingkat kecamatan saja.

"‎Legalitas usaha menjadi prioritas kami bagi usaha mikro dan kecil agar dapat berkembang. Termasuk legalitas untuk mendapatkan akses permodalan di perbankan", kata Puspayoga.

‎Kedua, pengurusan hak cipta produk UMKM tidak lagi berbelit-belit dan mahal. Melainkan cukup satu jam saja dan gratis.

"Hak cipta itu penting untuk melindungi produk perajin UMKM kita agar tidak dicuri pihak luar bila sedang berpameran di luar negeri", imbuh Menkop yang dalam kesempatan itu juga melaunching hak cipta produk unggulan Kabupaten Sragen, yaitu batik dan Wayang Beber.

‎Program strategis ketiga adalah pengurusan ijin koperasi dipermudah melalui akte notaris secara gratis. "Jadi, saya berharap, para pelaku UMKM di Sragen sebaiknya segera bergabung ke dalam koperasi atau membentuk koperasi. Ijin badan usaha koperasi bisa dicatatkan di akte notaris, dan itu gratis alias tidak dipungut biaya", jelas Menkop lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement