Selasa 17 Mar 2015 13:19 WIB

Kuwait Berencana Perkenalkan Sistem Pajak Perusahaan

Rep: C83/ Red: Djibril Muhammad
Peta Kuwait berbatasan dengan Arab Saudi.
Peta Kuwait berbatasan dengan Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, KUWAIT -- Kuwait meminta bantuan Dana Moneter Internasional (IMF) untuk memperkenalkan sistem pajak perusahaan. Langkah itu untuk memverifikasi pendapatan dalam menghadapi penurunan harga minyak.

"IMF akan menyiapkan laporan awal tentang cara untuk menerapkan pajak pada perusahaan di Kuwait," ujar Menteri Perdagangan dan Industri Kuwait, Abdulmohsen al-Mudej setelah pertemuan dengan perwakilan IMF seperti dilansir AlArabiya, Senin (16/3).

Ia mengatakan, Pemerintah dan IMF membahas cara untuk memperkenalkan pajak perusahaan bagi perusahaan lokal Kuwait dan asing yang beroperasi di negara Teluk kaya minyak tersebut setelah pengenalan hukum yang baru.

Kuwait saat ini tidak memaksakan pajak atas perusahaan-perusahaan lokal. Tetapi untuk perusahaan asing Kuwait meminta membayar pajak 15 persen atas keuntungan mereka.

Sebelumnya, IMF menyarankan Kuwait untuk subjek perusahaan lokal untuk pajak penghasilan badan sebagai bagian dari tindakan yang bertujuan meningkatkan pendapatan non-minyak dan memotong pengeluaran.

Menurut data kementerian keuangan, pendapatan Kuwait dalam sepuluh bulan pertama turun 16 persen. Pada periode yang sama, pendapatan minyak naik17,3 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement