Senin 16 Mar 2015 17:34 WIB

Bea Cukai Asia Pasifik Bahas Fasilitas Kepabeanan

  Barang bukti rotan yang berhasil disita oleh petugas Bea dan Cukai di Tanjung Priuk, Jakarta, Rabu( 18/9).     (Republika/Prayogi)
Barang bukti rotan yang berhasil disita oleh petugas Bea dan Cukai di Tanjung Priuk, Jakarta, Rabu( 18/9). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para pejabat tinggi bea cukai di Asia Pasifik, membahas berbagai persiapan implementasi fasilitas kepabeanan, yang dapat meningkatkan nilai dan volume transaksi perdagangan internasional.

Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Agung Kuswandono, mengatakan sebanyak 26 negara di Asia Pasifik telah mengirimkan delegasinya untuk bertukar-pikiran dalam memberikan fasilitas kepabeanan, yang jika diterapkan dapat menurunkan biaya perdagangan internasional sekitar 10-15 persen.

"Kami akan melihat, apakah benar kita (Indonesia) dengan sistem yang sekarang kita ini sudah baik. Kami juga akan belajar dengan negara lain, mengenai instrumen atau fasilitas yg mereka berikan untuk perdagangan," ujar dia dalam acara lokakarya di Jakarta, Senin (16/3).

Fasilitas kepabeanan tersebut termasuk dalam kepakatan fasilitas perdagangan (trade facility agreement) yang disepakati dalam paket Bali hasil pertemuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Bali, Desember lalu.

Sebelumnya, fasilitas perdagangan tersebut muncul dari paket Juli pada pertemuan WTO di 2004. Fasilitas perdagangan itu terus diwacanakan dengan tujuan untuk menciptakan iklim perdagangan kondusif, dan mengurangi hambatan-hambatan perdgangan internasional.

Agung menjelaskan salah stau instrumen fasilitas kepabeanan yang akan dibahas dalam lokakarya ini adalah Authorize Economic Operator (AEO), di mana Indonesia sedang melakukan tahap percontohan (piloting).

"Jadi nanti misalnya eksportir Indonesia yang mau mengirim barang tidak perlu diperiksa-periksa lagi dan dimudahkan di sana (negara sasaran ekspor) dengan catatan dia sudah disertifikasi di Indonesia, dia juga sudah 'in' disana," kata dia.

Agung mengatakan, dalam waktu dekat teradapat lima perusahaan yang akan diberi sertifikat AEO.

"Hasilnya nanti akan sangat efisien. Kecepatan perdagangan sangat tinggi, pemeriksaan berkurang," ujar dia.

AEO tersebut merupakan salah satu contoh instrumen yang mengacu dari Organisasi Pabean Dunia (World Custom Organization/ WCO). WCO membantu negara-negara anggotanya untuk impelemntasi persiapan fasilitas perdagangan dari WTO, salah satunya dengan modul Mercator Programme.

Menurut Ditjen Bea Cukai, jika fasilitas kepabenan dalam fasilitas perdagangan hasil WTO sepenuhnya diimplementasikan, maka akan menciptakan kegiatan ekonomi global senilai 1 triliun dolar AS, 21 juta lapangan kerja baru, dan penurunan biaya dagang internasional hingga 15 persen.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal WCO mengatakan pihaknya akan mengutamakan pertukaran informasi dan juga peningkatan kapasitas SDM untuk menunjang fasilitas kepabeanan, demi peningkatan nilai dan volume perdagangan antarnegara.

"Ini adalah 'workshop' pertama di Indonesia dan membahas soal fasilitas perdagangan hasil dari WTO Bali Desember 2013 lalu. Kami akan melihat bagaimana upaya mengimplementasi dan progres pelayanan kepabeanan yang masuk ke dalam persetujuan WTO," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement