Jumat 13 Mar 2015 13:39 WIB

Anggaran Infrastruktur Masih Terganjal Ruang Fiskal

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Satya Festiani
Infrastruktur
Foto: Republika/Yasin Habibi
Infrastruktur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Lembaga Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Ekonomi (LP3E) Kadin Indonesia Ina Primiana mengatakan, keterbatasan ruang fiskal mengurangi potensi melakukan realisasi pembangunan bidang infrastruktur. Saat ini pemerintah hanya mampu menanggung pembiayaan infrastruktur sebesar 30 persen selama jangka waktu 2015-2019.

"Rata-rata anggaran infrastruktur yang telah dialokasikan APBN/APBD masih kurang dari tiga persen dari total PDB," kata Ina di Jakarta, Jumat (13/3).

Menurut Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran tersebut, idealnya anggaran infrastruktur minimal lima persen dari PDB atau sekitar Rp 527,14 triliun. Akan tetapi, kenyataannya anggaran belanja infrastruktur Indonesia saat ini hanya sekitar Rp 200 triliun. Sementara, anggaran infrastruktur Vietnam dan Malaysia sudah mencapai sembilan persen, India sekitar tujuh persen, dan Cina sekitar 10 persen.

Ina mengatakan, sebenarnya di antara negara Asia Tenggara lainnya Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pembangunan infrastruktur. Panjang rel kereta api dan jalan raya di Indonesia merupakan yang terpanjang di Asia Tenggara, serta mempunyai jumlah bandara terbanyak dibanding Cina, Jepang, dan India. Akan tetapi, ranking kualitas infrastrukturnya masih kalah dari Malaysia, Singapura, dan Thailand.

 

"Berdasarkan evaluasi, penyerapan belanja infrastruktur kuartal pertama hingga ketiga gak maksimal dan baru direalisasi pada kuartal ke empat," ujar Ina.  

Pembangunan infrastruktur yang masih timpang di Indonesia menyebabkan perdagangan tidak harmonis, sehingga ongkos logistik dari timur ke barat tidak seimbang. Dengan demikian infrastruktur di Indonesia banyak yang belum menjawab kebutuhan industri bagi pelaku usaha. Menurut Ina, pemerintah harus berkomitmen untuk menentukan leading sector yang akan mengurusi pembangunan infrastruktur. Karena, selama ini pembangunan infrastruktur masih di pegang oleh masing-masing kementerian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement