Ahad 08 Mar 2015 19:15 WIB

'Kecil Kemungkinan Keran Ekspor Kayu Log Terbuka'

Rep: C78/ Red: Djibril Muhammad
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (tengah).
Foto: Antara
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berdasarkan kajian yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyoal usulan ekspor kayu log oleh kalangan swasta, kecil kemungkinan hal tersebut dapat terjadi dalam waktu dekat ini.

Sebab, pemerintah terlebih dahulu akan melakukan pembenahan dan evaluasi terhadap pengelolaan kayu di sektor hulu dan hilir.

"Kecil kemungkinannya, lagi pula, kita juga justru menjamin dan mendukung industri hilir nasional di bidang perkayuan agar terpenuhi pasokan produksinya," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Usaha Kehutanan KLHK Bambang Hendroyono kepada Republika Ahad (8/3).

Dalam pengaturannya, lanjut Bambang, KLHK akan mengatur agar hutan tanaman berhasil dalam mendukung usaha kayu pertukangan, kayu lapis, kerajinan, mebel dan industri pengrajin kecil dan menengah nasional. Jika sudah bisa cukup dan ada pasokan berlebih, barulah akan dilakukan pengaturan untuk ekspor.

Pada intinya, pemerintah ingin mendorong agar para pengusaha hutan alam maupun tanaman tidak hanya menebang, tapi juga mau menanam pohon.

Begitu pun untuk pengusaha lainnya yang memasok bahan kayu untuk produksi, akan digulirkan semacam insentif agar merwka mau menanam pohon agar sebisa mungkin tidak menggunakan kayu dari pohon hutan alam.

Potensi perdagangan kayu ilegal juga harus ditekan dalam bentuk pengawasan ketat. Jangan sampai, para pengrajin kayu kekurangan bahan baku, lantas mereka mendapatkan bahan baku kayu secara ilegal. "Tapi kalau ditanya berapa banyak kekurangan pasokan kayu untuk industri hilir, itu masih kita kaji," paparnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement