REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR-RI, Airlangga Hartarto secara tegas menolak rencana Pemerintah yang akan mendatangkan tenaga pengawas asing alias mandor impor.
Wacana tersebut terkait pelaksanaan proyek konstruksi di atas Rp100 miliar demi percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Ia mengatakan, jika pemerintah tetap melaksanakan rencananya untuk mengimpor mandor asing diteruskan, itu dapat diartikan sebagai wujud ketidakpercayaan bangsa sendiri atas sumber daya manusia dalam negeri.
Airlangga Hartarto yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Insinyur Indonesia juga tidak yakin impor mandor asing itu akan berdampak positif terhadap alih teknologi.
"Proses transfer pengetahuan dan teknologi itu ada pada proses konstruksi dan rekayasa, bukan pada level pengawasan. Namun, kalau ini (maksudnya level pengawas, Red), berarti mereka para tenaga asing itu adalah mandor, kita hanya menjadi kulinya. Apakah kita mau menerima kenyataan ini?" katanya, di Jakarta, Ahad (8/3).
Ia juga menambahkan, jika rencana itu diberlakukan untuk proyek-proyek swasta, maka hal itu bisa diterima karena pelaksanaan proyek swasta itu menuntut persyaratan yang berbeda.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, pemerintah berencana 'mengimpor' tenaga ahli pengawas pekerjaan konstruksi milik pemerintah yang nilai proyeknya di atas Rp100 miliar guna menjamin kualitas pembangunan. "Tugas mereka mengawasi pengawas," kata Basuki.