REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana mendatangkan tenaga pengawas asing alias mandor asing. Wacana tersebut terkait pelaksanaan proyek konstruksi di atas Rp100 miliar demi percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Anggota Komisi VII DPR, Airlangga Hartarto menegaskan, kualitas insinyur Indonesia, termasuk para konsultan pengawas proyek sudah sangat diakui dunia internasional.
"Mereka sudah terbiasa terlibat dalam pekerjaan-pekerjaan konstruksi dalam negeri bahkan dengan nilai hingga di atas Rp1 triliun," katanya, di Jakarta, Ahad (7/3).
Artinya, menurut dia, dengan melibatkan tenaga asing sebagai pengawas bagi para pengawas proyek konstruksi di atas Rp100 miliar, mereka adalah mandor atas para insinyur lokal.
Secara tegas Airlangga yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Insinyur Indonesia menolak konsep tersebut.
"Ingat lho, Indonesia ini sudah merdeka. Mengapa harus pakai mandor asing? Sebagai insinyur dan inisiator UU Keinsinyuran No 11/2014, saya menolak konsep dan rencana itu," katanya.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, pemerintah berencana 'mengimpor' tenaga ahli pengawas pekerjaan konstruksi milik pemerintah yang nilai proyeknya di atas Rp100 miliar guna menjamin kualitas pembangunan. "Tugas mereka mengawasi pengawas," kata Basuki.