Senin 02 Mar 2015 17:26 WIB

Rupiah Anjlok Karena Permintaan Dolar Meningkat

Rep: C15/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Dollar Naik, Rupiah Turun: Petugas menghitung uang pecahan 100 Dollar dan uang pecahan Rp. 100 ribu di salah satu tempat penukaran uang, Jakarta, Kamis (12/2).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Dollar Naik, Rupiah Turun: Petugas menghitung uang pecahan 100 Dollar dan uang pecahan Rp. 100 ribu di salah satu tempat penukaran uang, Jakarta, Kamis (12/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Ekonomi UNPAD Bandung, Kodrat Wibowo menjelaskan anjloknya rupiah tak terlepas dari permintaan dolar AS yang meningkat. Selain itu, awal tahun Indonesia dinilai Kodrat kerap keteteran dalam mempertahankan nilai tukar.

Kodrat menjelaskan, erat kaitannya rupiah dengan kuatnya permintaan pasar atas dolar. Dengan banyaknya permintaan dolar, padahal nilai dolar yang stabil menyebabkan harga dolar semakin tinggi, dan nilai tukar rupiah menjadi anjlok. Februari Maret, disebut Kodrat sebagai awal tahun yang bagus bagi para pelaku ekonomi memulai produksi.

Selain itu, di Indonesia sendiri awal tahun seperti ini merupakan gerakan perekonomian yang masif. Hal ini menyebabkan banyaknya belanja modal yang dilakukan pelaku ekonomi. Sehingga banyak membutuhkan dolar, sehingga banyak uang dolar yang keluar dari Indonesia.

"Orang lebih mencari dolar sebagai bentuk portofolio mereka, sehingga harga dolar meningkat, nilai tukar rupiah berpengaruh," ujar Kodrat saat dihubungi Republika, Senin (2/3).

Selain itu, kodrat menilai pada awal tahun seperti ini kerap ketetran dalam mempertahankan nilai tukar. Karena Indonesia biasanya baru saja menyelesaikan pembayaran final dari transaksi yang ada. Kedua, faktor tergerusnya devisa Indonesia menjadi salah satu faktor menurunnya nilai tukar rupiah.

Nilai tukar rupiah memasuki nilai terendah dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir. Berdasarkan Bloomberg Dollar Index pada hari ini, Senin (2/3), rupiah dibuka melemah 0,34 persen ke Rp12.976 per dolar AS. Nilai ini merupakan posisi terendah rupiah selama kurun waktu 7 tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement