Senin 23 Feb 2015 13:05 WIB

PLN Bali Setop Pemasangan Sambungan Baru

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Indah Wulandari
Hemat listrik (ilustrasi).
Foto: Republika/Prayogi
Hemat listrik (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR--PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Bali memutuskan untuk menghentikan sementara pemasangan sambungan baru untuk pelanggan baru juga penambahan daya dari pelanggan existing, baik perorangan maupun industri. Hal ini dikarenakan cadangan daya listrik di Bali sudah tak memadai.

"Per 23 Februari kemarin, kami sudah menghentikan penyambungan baru dan perubahan daya listrik di Bali," kata General Manager PLN Bali, Syamsul Huda, Senin (23/2).

Syamsul memaparkan bahwa sistem kelistrikan yang dimiliki Bali mencapai 850 megawatt (MW) dan saat ini beban puncaknya sudah mencapai 781 MW.

Artinya, cadangan yang tersisa hanya 69 MW dari standar cadangan minimal 130 MW. Cadangan yang semakin menipis ini berdampak rentan terjadinya pemadaman listrik bergilir.

Bali memiliki tiga sumber pembangkit listrik, yaitu PLTG Gilimanuk, Pesanggaran, dan Pemaron. Menipisnya cadangan tersebut, kata Syamsul, berakibat terjadinya pemadaman bergilir jika pada salah satu pembangkit dilakukan pemeliharaan, seperti saat ini yang terjadi di Bali.

Pemeliharaan PLTG Gilimanuk mengakibatkan berhentinya daya sebesar 130 MW dan berakibat pemadaman bergilir di Pulau Bali sejak 23 Februari hingga 1 Maret 2015.

"Kami tahu ini akan membuat gaduh di Bali, tapi kami bertujuan mengamankan pelanggan existing supaya ke depannya tak sering terkena pemadaman," tambahnya.

PLN mengantisipasi menipisnya cadangan kelistrikan di Pulau Dewata dengan menyiapkan pembangkit berkapasitas 3x130 MW di Celukan Bawang, Buleleng.

Akan tetapi, pembangkit yang ditargetkan sudah beroperasi awal tahun ini masih terkendala penolakan pembangunan dua tower yang akan mengalirkan daya ke gardu induk dari 11 kepala keluarga (KK).

Hingga saat ini, PLN Bali terus berusaha mengatasi kendala tersebut, khususnya meminta bantuan langsung kepada pemerintahan provinsi dan kabupaten.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement