Ahad 22 Feb 2015 09:55 WIB

Anggota Koperasi Syariah Butuh Panduan Online

Deputi Kelembagaan Kemenkop UKM Setyo Heriyanto
Foto: BMT Sidogiri
Deputi Kelembagaan Kemenkop UKM Setyo Heriyanto

REPUBLIKA.CO.ID, PASURUAN --  Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menilai konsep e-learning atau panduan online dibutuhkan koperasi jasa keuangan syariah (KJKS)yang tergabung dalam Baitulmaal Waa Tanwil (BMT). Terutama dalam pembinaan dan standar edukasi kepada para anggotanya.

Dengan adanya e-learning anggota akan dengan mudah untuk memahami dan membedakan antara koperasi syariah dengan koperasi konvensional. Hal tersebut dikatakan Deputi Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Setyo Heriyanto. 

Berdasarkan rilis yang diterima Republika, Setyo,menyatakan saat ini hanya sedikit anggota yang tahu dan paham apa itu koperasi syariah. Padahal manfaat BMT itu sangat besar sekali khususnya bagi masyarakat sekitar.

Dengan adanya e-learning maka para anggota bisa memanfaatkan segala produk dan jasa keuangan yang ditawarkan oleh koperasi. "Sekaligus juga untuk menambah jumlah anggota koperasi,"ujarnya.

Ia menambahkan mebuat e-learning atau panduan online bagi BMT atau KJKS, sangat mudah dan tidak sulit. Apalagi di era kemajuan teknologi IT. 

Laman tiap BMT bisa menjadi wadah untuk menggunggah panduan online. Termasuk tentang cara membuat pembukuan yang sederhana. 

Sementara Ketua Koperasi Syariah BMT UGT Sidogiri, KH. Mahmud Ali Zain, mendukung apa yang disampaikan oleh Deputi Kelembagaan. E-learning secara tidak langsung akan mendorong anggota dalam 0C mengembangkan kewirausahaan. 

Pihaknya sendiri sudah mempraktekkannya, dimana setiap tahunnya dia menyelenggarakan pelatihan pelatihan kepada para anggotanya tentang koperasi syariah dan kewirausahaan. Dengan demikian para anggota akan dengan mudah memahami berkoperasi syariah dan sekaligus menjadi anggota koperasi dengan tujuan ingin menjadi wirausaha.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement