REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Board member International Spirits and Wines Association Dendy A Borman mengatakan, ada keinginan dari sejumlah produsen wine dari luar negeri untuk berinvestasi di Indonesia. Akan tetapi, mereka harus menyesuaikan dengan sejumlah regulasi dari pemerintah.
"Impor bahan baku yang mengandung alkohol akan dikenakan cukai, oleh karena itu perlu kita perlu dialog dulu dengan pemerintah," ujar Dendy di Jakarta, Jumat (20/2).
Menurut Dandy, regulasi produksi dan penjualan minuman beralkohol di Indonesia cukup tinggi, mulai peraturan dari pusat maupun daerah. Selama ini produsen wine di Indonesia jumlahnya masih sedikit yakni di bawah lima persen dan sebagian besar ada di Bali.
Dandy mengatakan, sebagian besar minuman beralkohol jenis wine dan spirits di impor dari Eropa, Australia, dan Amerika. Pangsa pasar minuman tersebut sebagian besar di daerah tujuan wisata dan hanya bisa diminum langsung, yakni di cafe, restoran, atau hotel.