REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015 dinilai terlalu ambisius. Penerimaan pajak mengambil porsi 84,5 persen dari total pendapatan negara dan hibah.
Pendapatan negara dan hibah Rp 1.761,6 triliun, atau lebih rendah Rp7,3 triliun dari usulan RAPBNP. Pendapatan negara bersumber dari pendapatan perpajakan yang ditargetkan sebesar Rp1.489,3 triliun atau meningkat Rp109,3 triliun (7,9 persen) dari APBN 2015.
Pengamat Ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko listyanto menilai, target peningkatan penerimaan pajak dalam APBNP 2015 cukup ambisius. Jika dihitung dari realisasi penerimaan pajak tahun 2014, kata Eko, target penerimaan naik hamper 30 persen.
Menurut dia, hal itu cukup berat di tengah situasi perekonomian dunia yang menurun. “Kecuali perekonomian Indonesia tumbuh tujuh persen kita optimistis. Tapi karena tahun lalu kita hanya tumbuh lima persen ini tantangan berat,” jelas Eko saat dihubungi Republika, Ahad (15/2).
Menurut Eko, berbagai macam strategi pemerintah seperti ekstensifikasi perpajakan, intensifikasi perpajakan dan penegakan hukum di perpajakan bisa saja mendorong pencapaian target penerimaan pajak.
Namun, hal itu menjadi tantanagn besar bagi Direktorat Jendaral Pajak Kemenkeu untuk merealisasikan penerimaan tersebut. “Rencana ini cukup positif pemerintah berani menetapkan target cukup besar,” ujarnya.