REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski tergolong rawan bencana alam seperti banjir dan longsor, proteksi aset menggunakan asuransi syariah masih minim dan belum banyak digunakan. Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Adi Pramana mengatakan asuransi sangat tergantung polis yg dipakai.
Polis yang saat ini sudah memiliki skim syariahnya yakni asuransi kendaraan bermotor dan kebakaran rumah. Polis asuransi harta benda biasanya berbeda dari polis standar.
"Polis asuransi harta benda biasanya merupakan polis perluasan yang tidak hanya mencakup kebakaran tapi bisa juga untuk banjir," kata Adi kepada ROL, Selasa (10/2) petang.
Menurut dia, tidak semua perusahaan asuransi agresif untuk proteksi harta benda di wilayah banjir. Mereka biasanya membagi zona dengan ukuran risiko tertentu.