REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menginginkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kementerian Perhubungan tak kalah dengan PNBP yang dihasilkan perusahaan yang pernah dipimpinnya selama enam tahun, PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Jonan mengatakan seharusnya PNBP yang bisa disumbang dari Kemenhub mencapai Rp 50 triliun per tahun. "Seharusnya PNBP (Kemenhub) itu setahun Rp 50 triliun, PNBP kok cuma Rp 3 triliun, KAI saja yang jualan tiket bisa Rp 11 triliun," katanya, Senin (9/2).
Jonan juga membandingkan PNBP Kemenhub dengan PNBP PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang mencapai Rp 13 triliun. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, PNBP yang dihasilkan yakni Rp 5,69 miliar pada 2014 atau turun dari sebelumnya yakni Rp 6,8 miliar pada 2013.
Namun, Jonan belum mau menginformasikan terkait upaya apa yang akan dilakukan Kemenhub untuk mencapai PNBP hingga Rp 50 triliun per tahun. "Nanti saya kasih tahu juga tidak membantu," katanya.
Salah satu cara Kemenhub untuk mewujudkan efisiensi, di antaranya menciptakan efisiensi dengan cara online, seperti pengurusan izin terbang secara online yang resmi diluncurkan pada Senin 9 Februari 2015, contact center 151 dan dalam waktu tiga bulan ke depan akan menghapus loket tiket maskapai di bandara dan menggantikannya dengan mesin. Selain itu, sistem online baik perizinan atau pun lainnya akan diterapkan di sektor transportasi lain, seperti darat, laut dan perkeretaapian.