Selasa 03 Feb 2015 00:02 WIB

Muliaman Resmikan Kantor OJK DIY

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Mansyur Faqih
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad meresmikan gedung kantor OJK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (2/2). Muliaman berharap dengan peresmian dan pengoperasian kantor yang ada di Jalan Ipda Tut Harsono Nomor 12, Kota Yogyakarta, pelayanan OJK DIY menjadi lebih maksimal.

Dalam sambutannya, Muliaman menekankan fungsi OJK sebagai lembaga pengawas industri jasa keuangan. Kehadiran OJK DIY yang sudah berjalan selama kurang lebih satu tahun diharapkan dapat semakin memperkuat kinerja keuangan masyarakat di wilayah DIY. 

"Sehingga, keinginan kita untuk mewujudkan industri jasa keuangan lebih bermanfaat di Yogyakarta dan sekitarnya ini bisa diwujudkan," kata dia.

Muliaman juga mengharapkan kehadiran OJK di DIY dapat memperkuat hubungan dan komunikasi dengan industri jasa keuangan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya. Termasuk juga meningkatkan pelayanan untuk melindungi konsumen dan masyarakat secara luas. 

Ke depan, ia juga mengimbau OJK DIY untuk membuka 'Forum OJK Mendengar'. Ia menyebut forum tersebut dapat menjadi saluran untuk mendengar keluhan dan saran dari masyarakat, serta mengetahui apa yang menjadi fokus perhatian dari industri keuangan setempat. "Komunikasi dengan industri keuangan di Yogya bisa ditingkatkan," kata dia.

Acara peresmian gedung kantor OJK DIY juga dihadiri antara lain Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyo, serta Kepala Kantor OJK DIY Dani Surya Sinaga. 

Dalam sambutannya, Sri Sultan menekankan adanya kantor OJK DIY tidak hanya sebatas peningkatan prasarana fisik semata. "Ini momentum, jadi tonggak sejarah keberadaan dan perannya yang ditandai dengan layanan prima di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta," ujar Ngarso Dalem.

Sementara itu, Kepala Kantor OJK DIY Dani Surya Sinaga mengatakan, pengoperasian itu diharapkan dapat lebih memudahkan pengawasan seluruh industri jasa keuangan di Yogyakarta. Selain itu, juga dapat meningkatkan perlindungan konsumen dan menjadi pusat informasi, serta pengaduan masyarakat selaku konsumen OJK.

Sehingga, kata dia, masyarakat juga bisa lebih yakin dalam berinvestasi dan berhubungan dengan lembaga keuangan. "Yang akan memperkuat industri keuangan dan akhirnya memberikan kontribusi pada perekonomian daerah," kata dia.

Ke depan, Dani mengatakan, kantor OJK DIY juga akan lebih meningkatkan perannya dalam pengawasan jasa keuangan non-bank. Meskipun sekarang ini pengawasan jasa keuangan non-bank masih tersentral di kantor OJK pusat. Dalam perannya sebagai pengawas ini saat ini OJK DIY mempunyai 21 tenaga pengawas dan juga 15 tenaga pendukung.

Dalam peresmian gedung kantor OJK DIY juga dilakukan penandatanganan prasasti peresmian oleh Muliaman dan Sri Sultan. Muliaman juga menandatangani kain batik sebagai bentuk keinginan OJK untuk menorehkan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang dapat diwariskan dari generasi ke generasi.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement