Kamis 29 Jan 2015 23:50 WIB

Dolar Kian Menguat, BI Minta Perusahaan Swasta Segera Lindung Nilai

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Agung Sasongko
Karyawan melayani penukaran Dollar Amerika di salah satu jasa penukaran valuta asing di Jakarta,Selasa (7/10). (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Karyawan melayani penukaran Dollar Amerika di salah satu jasa penukaran valuta asing di Jakarta,Selasa (7/10). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) meminta perusahaan swasta yang melakukan pinjaman luar negeri segera melakukan hedging atau lindung nilai. Hedging penting dilakukan mengingat terus menguatnya nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap seluruh mata uang, termasuk rupiah.  

Direktur Task Force Financial BI Nanang Herdansyah tidak ingin apa yang terjadi saat krisis moneter 1997-1998 kembali terulang. Kala itu, dolar menguat dari Rp 12.000 menjadi Rp 14.000.  "Perusahaan kolaps karena memiliki utang dalam valuta asing tapi tidak melakukan hedging. Operasinya berhenti. Kami tidak ingin mengulang seperti itu," kata Nanang kepada awak media di Gedung BI, Kamis (29/1).

Nanang menegaskan, hedging harus dilakukan guna menghindari risiko fluktuasi kurs. Maklum jika tidak hedging, suatu perusahaan bisa membayar utangnya lebih besar jika nilai tukar rupiah mengalami pelemahan.

Apalagi, ujar dia, bank sentral Amerika Serikat (the Fed) bakal segera melakukan kebijakan normalisasi. Kebijakan yang akan diikuti dengan kenaikan tingkat suku bunga the Fed tersebut, diyakini membuat dolar semakin perkasa.

"Penguatan dolar terhadap mata uang global saat ini baru permulaan. Kita harus hati-hati mengatur kurs," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement