REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengaku kesulitan dalam melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu terkait izin investasi. Menurutnya, pelayanan izin investasi ini membutuhkan keterlibatan berbagai pihak kementerian, khususnya pelayanan izin investasi di wilayah pusat.
"Tidak bisa dihindari. Kalau di pusat tidak bisa dihindari, karena tidak ada satu orang yang punya kemampuan me-wrap up seluruh kementerian. Dari bertani sampai komunikasi. Jelas tidak mungkin. Kalau kita di PTSP dengan berbagai sektor," jelasnya di Istana Wakil Presiden, Rabu (21/1).
Ia mengatakan pelayanan izin investasi ini membutuhkan petugas dari berbagai kementerian. Pasalnya, para petugas di tiap kementerian dinilai lebih memahami informasi dari masing-masing kementerian.
"ESDM saja ada pertambangan, macam-macam. Setelah itu ada orang datang tanya tentang perikanan tidak nyambung. Hal-hal seperti itu tidak bisa dihindari kalau di pusat," tambahnya.
Meskipun begitu, pelayanan terpadu satu pintu ini dinilai tetap dapat dilakukan di daerah-daerah. Menurutnya, perizinan di daerah masih terbatas daripada di pusat, seperti perizinan mendirikan bangunan (IMB), tanda daftar perusahaan (TDP), ketenagakerjaan, dan lain-lain.
Franky mengatakan, saat ini BKPM tengah fokus untuk membenahi proses perizinan investasi. Sehingga, tak memakan waktu lama seperti yang sering kali dikeluhkan oleh para investor.
"Karena tidak bisa dihindari bahwa amdal harus ada, izin lokasi, izin kompetensi investor harus ada. Izin seperti itu memang tidak bisa dihindari, tapi kita coba lebih cepat, lebih sederhana, lebih transparan gitu," jelasnya.