Rabu 21 Jan 2015 15:45 WIB

DPR: Kebijakan Menteri Susi Buat Takut Nelayan

Rep: C85/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri KKP Susi Pudjiastuti.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri KKP Susi Pudjiastuti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Berbagai asosiasi perikanan dan nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) melakukan pertemuan dengan anggota Komisi IV DPR RI untuk membahas kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang belakangan dinilai merugikan nelayan kecil.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Susi berkomitmen menegakkan pelarangan ekspor kepiting dan lobster bertelur sebagaimana tertera dalam Peraturan Menteri No. 1/2015. Dia berharap kebijakannya yang dikeluarkan pada 6 Januari 2015 lalu dapat meningkatkan jumlah produksi lobster-lobster tersebut hingga dua kali lipat.

Anggota Komisi IV Ono Surono menyatakan kebijakan Susi kali ini tidak berpihak pada nelayan kecil. "Ada unsur unsur kebijakan Menteri Susi membuat takut nelayan," ujarnya.

Sore ini, DPR mengundang Menteri Susi untuk melakukan pembahasan tentang ini. Sebelumnya menteri Susi bahkan menyatakan rela dicopot dari jabatannya sebagai menteri demi pemberlakukan Permen ini. "Ini untuk masa depan laut kita, kalau Presiden pun melarangnya, saya tidak apa-apa dicopot jabatannya sebagai menteri,” kata Susi, Selasa (20/1) kemarin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement