Kamis 15 Jan 2015 15:01 WIB

BTPN Ganti Dua Komisaris Usulan Sumitomo Mitsui

Rep: C78/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
BTPN
Foto: Antara
BTPN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) mengganti dua komisaris yang diusulkan oleh Sumitomo Mitsui Banking Corporation. Usulan tersebut disetujui dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) pada Kamis (15/1).

Diungkapkan Direktur Kepatuhan BTPN Anika Faisal, Sumitomo Mitsui Banking Corporation merupakan salah satu pemegang saham pengendali Perseroan sebesar 40 persen. "Dua komisaris tersebut yakni Chow Ying Hoong dan Hiroshi Higuma," kata dia kepada wartawan ditemui seusai RUPS.

Dijelaskannya, selain menetapkan komisaris baru, RUPS juga menyetujui penetapan anggota Direksi Independen Perseroan dalam rangka melaksanakan Peraturan Bursa Efek Indonesia. Mengacu pada Peraturan Bursa No.I-A, perseroan telah menunjuk Jerry Ng dan dirinya sebagai anggota direksi independen.

Hal tersebut sesuai rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi sebagai mana tertuang dalam Sirkuler Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan No PSRNC/003/V/2014 tanggal 6 Mei 2014. Ini telah mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris sebagaimana tertuang dalam Sirkuler Dewan Komisaris Perseroan No. PSBOC/006/V/2014.

"Direktur Independen yang telah memenuhi persyaratan selanjutnya disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa," tuturnya.

Agenda lainnya dalam RUPS yakni menyetujui perubahan dan pernyataan kembali Anggaran Dasar Perseroan. Pernyataan kembali perubahan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan Pemisahan Unit Usaha Syariah Perseroan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement