Rabu 14 Jan 2015 19:40 WIB

Pemerintah Umumkan Penurunan Harga BBM dan Elpiji Jumat Mendatang

Menteri ESDM Sudirman Said
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Menteri ESDM Sudirman Said

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan pemerintah akan mengumumkan harga baru bahan bakar minyak jenis premium dan solar, serta elpiji pada Jumat (16/1) mendatang.

Sudirman mengatakan pemerintah merubah waktu evaluasi penetapan harga BBM dari sebelumnya satu bulan menjadi dua minggu sekali. "Kami mencermati penurunan harga BBM dan elpiji yang cukup drastis sekarang ini. Pada Jumat ini, kami akan umumkan harga baru BBM dan elpiji," katanya, Rabu (14/1).

Menurutnya, pihaknya akan merubah Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2014 yang masih mengatur penetapan harga BBM setiap satu bulan menjadi dua minggu sekali. Sebelumnya, Pertamina memperkirakan harga premium pada bakal turun hingga di bawah Rp7.000 per liter.

"Dengan kecenderungan harga yang ada, premium bisa turun lebih dari Rp600 per liter atau menjadi di bawah Rp7.000 per liter," kata Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang.

Menurutnya sejak 25 Desember 2014, harga minyak sekitar 50 dolar AS per barel dan produk BBM di Singapura sesuai patokan Platt's (MOPS) sekitar 60 dolar per barel. "Setiap penurunan MOPS sebesar satu dolar per barel, harga BBM bisa turun Rp50. Tapi, tergantung pergerakan kursnya," katanya.

Sesuai Peraturan Menteri No 39 Tahun 2014, pemerintah per 1 Januari 2015 menurunkan harga premium dari Rp8.500 menjadi Rp7.600 per liter.

Harga premium tersebut sudah sesuai pasar.

Perhitungan harga tersebut mengacu MOPS sebesar 73 dolar AS per barel dan kurs Rp12.380 per dolar pada periode 25 November-24 Desember 2014.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement