Senin 12 Jan 2015 01:56 WIB

Abaikan CSR, Marwan Ganjar Sanksi bagi Perusahaan

Marwan Jafar
Foto: Republika/Prayogi
Marwan Jafar

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, pihaknya akan memberi sanksi kepada perusahaan yang tidak memberikan dana "Corporate Sosial Responsibity" (CSR) dan mengabaikan masyarakat di sekitarnya.

"Tidak sekadar teguran. Bahkan jika perlu, meminta kementerian terkait untuk merekomendasikan pemberian sanksi," ujar Marwan saat kunjungan kerja ke Desa Tanjung Sari, Bekasi, Jawa Barat, Ahad (11/1). Menteri melihat dan mendengarkan langsung keluhan warga.

Pemberian teguran kepada perusahaan yang tidak peduli dengan masyarakatnya merupakan tanggung jawab dirinya sebagai pejabat negara. "Teguran ini tidak main-main. Begitu ada informasi perusahan abaikan, langsung saya cek. Dan jika benar aduan itu, maka langsung saya turun tangan," jelas dia.

Selain itu, jika ada perusahaan sektor kehutanan yang kurang perhatian ke masyarakat desa sekitarnya, maka Marwan akan meminta kepada Kementerian Kehutanan untuk memberikan teguran kepada perusahaan tersebut.

Jika akhirnya masih mengabaikan, maka Marwan meminta untuk diberikan sanksi keras. Begitu juga dengan perusahaan Migas dan Pertambangan yang tidak memperhatikan rakyat sekitar produksinya dengan program CSR, pihaknya akan menyampaikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengambil sikap.

"Saya akan memantau perusahaan yang program CSR-nya buruk, cukup, atau baik. Saya akan berikan apresiasi. Bentuknya nanti akan didiskusikan. Bisa pemberian penghargaan atau lainnya," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement