Ahad 11 Jan 2015 18:19 WIB

PDIP: Pemisahan Ditjen Pajak Akan Dibahas dengan Kemenkumham

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Bayu Hermawan
Eva Kusuma Sundari
Foto: antara
Eva Kusuma Sundari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wacana pemisahan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) semakin menguat.

Anggota Fraksi PDIP, Eva Kusuma Sundari mengatakan pihaknya akan segera melakukan diskusi dengan Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) mengenai payung hukum untuk pemisahan ini.

"Kalau gak ada hukumnya kan susah, jadi kami terus lakukan obrolan dengan Kemenkumham," ujar Eva dalam sebuah diskusi di Jakarta, Ahad (11/1).

Aturan hukum untuk mengatur pemisahan Ditjen pajak dari Kemenkeu sejauh ini tidak ada. Sehingga akan cukup sulit jika pemerintah memulai langkah pemisahan ini tanpa payung hukum.

Eva melanjutkan, sejauh ini tim dari PDIP telah melakukan wacana dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam hal ini. Dan mereka pun merespon baik akan ide tersebut. Bahkan Bappenas disebut telah menyiapkan guide kalau Ditjen resmi melepas diri.

Bila memang Kemenkumham masih sulit memberikan kebijakan baik ini, Eva menyebut ada langkah-langkah kain yang bisa menjadi opsi Jokowi sebagai presiden untuk melakukan perubahan tersebut.

"Bisa melalui Kepres, Pepres maupun Perpu," ucapnya

Eva beresta tim Reformasi dari fraksi PDIP sendiri terus melakukan pendekatan kepada pemerintah agar perubahan yang akan membuat ditjen pajak semakin baik kinerjanya segera berdiri sendiri. Dan PDIP sangat berharap kebijakan tersebut bisa mulai berjalan tahun ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement