REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Proses seleksi terbuka Dirjen Pajak memasuki tahap akhir. Tujuh calon yang masih bertahan telah melakukan wawancara dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan yang menjadi Wakil Ketua Tim Panitia Seleksi Kiagus Badaruddin mengatakan, Menteri Keuangan selanjutnya akan menyerahkan beberapa nama kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Bisa tiga nama atau lebih yang akan direkomendasikan dan didiskusikan Menteri Keuangan dengan Presiden," kata Badaruddin kepada Republika, Senin (5/10).
Badaruddin tidak bisa memastikan kapan nama-nama tersebut akan direkomendasikan kepada Jokowi. Ini tergantung ketersediaan waktu Jokowi.
Meski begitu, Badaruddin mengatakan Kemenkeu menargetkan dapat segera mengumumkan Dirjen Pajak yang baru untuk menggantikan Fuad Rahmany yang telah pensiun sejak Desember 2014.
"Secepat mungkin kita umumkan. Insya Allah Januari ini sudah didapatkan siapa Dirjen Pajak yang baru. Mudah-mudahan dapat yang terbaik," dia menambahkan.
Seperti diketahui, dari tujuh kandidat yang masih bertahan, tiga diantaranya berasal dari internatl Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ketujuh nama calon yang lolos tersebut adalah Catur Rini Widosari (Direktur Keberatan dan Banding Ditjen Pajak), Drs. Ken Dwijugiasteadi (Kakanwil Jawa Timur I), Poltak Maruli John Liberty Hutagaol (Direktur Peraturan Perpajakan II Ditjen Pajak).
Selain itu ada Puspita Wulandari (Sekretaris Komite Pengawas Perpajakan), Rida Handanu (Tenaga Pengkaji Bidang Pembinaan dan Penerbitan Sumber Daya Manusia), Sigit Priadi Pramudito (Kakanwil Wajib Pajak Besar), dan Suryo Utomo (Pelaksana pada Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak).
Direktur Eksekutif Center of Indonesia (CITA) Yustinus Prastowo menilai ketujuh calon yang lolos seleksi panitia (Pansel) adalah hasil optimal. Dia juga berpendapat bahwa menjadi hal positif apabila terdapat beberapa calon yang berasal dari DJP.
"Saya rasa akan lebih baik bagi transisi DJP jika dipimpin orang yang sudah pernah menjadi kakanwil dan direktur. Sebab, tugas Dirjen Pajak baru adalah menyiapkan transformasi kelembagaan yang lebih baik," ujar Yustinus.