REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Keuangan telah mengerucutkan tujuh nama calon Dirjen Pajak dalam proses seleksi terbuka. Tiga kandidat diantaranya berasal dari internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Direktur Eksekutif Center of Indonesia (CITA) Yustinus Prastowo menilai ketujuh calon yang lolos seleksi panitia (Pansel) adalah hasil optimal. Dia juga berpendapat bahwa menjadi hal positif apabila terdapat beberapa calon yang berasal dari DJP.
"Saya rasa akan lebih baik bagi transisi DJP jika dipimpin orang yang sudah pernah menjadi kakanwil dan direktur. Sebab, tugas Dirjen Pajak baru adalah menyiapkan transformasi kelembagaan yang lebih baik," ujar Yustinus.
Dalam situs resmi Kementerian Keuangan, Pansel menyatakan tujuh dari 11 calon Dirjen Pajak lolos ke tahap selanjutnya, yaitu wawancara oleh Menteri Keuangan. Ketujuh calon itu adalah Catur Rini Widosari (Direktur Keberatan dan Banding Ditjen Pajak), Drs. Ken Dwijugiasteadi (Kakanwil Jawa Timur I), Poltak Maruli John Liberty Hutagaol ( Direktur Peraturan Perpajakan II Ditjen Pajak).
Selain itu ada Puspita Wulandari (Sekretaris Komite Pengawas Perpajakan), Rida Handanu (Tenaga Pengkaji Bidang Pembinaan dan Penerbitan Sumber Daya Manusia), Sigit Priadi Pramudito (Kakanwil Wajib Pajak Besar), dan Suryo Utomo (Pelaksana pada Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak).
"Menteri Keuangan sebagai pewawancara harus lebih terbuka dan objektif. Pilihan yang dijatuhkan harus sesuai dengan kebutuhan Direktorat Jenderap Pajak dan pemerintah," Yustinus menambahkan.