Senin 29 Dec 2014 17:04 WIB
Kebijakan BBM

Pengamat: Tahun Baru Harga BBM Harus Turun

Rep: satria kartika yudha/ Red: Esthi Maharani
Tahun 2015 Premium Tidak Bersubsidi: Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di SPBU, Jakarta, Jumat (19/12).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Tahun 2015 Premium Tidak Bersubsidi: Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di SPBU, Jakarta, Jumat (19/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah telah memastikan akan ada perubahan harga BBM bersubsidi per 1 Januari 2015. Perubahan harga ini diiringi kebijakan baru yang salah satunya penerapan subsidi tetap untuk setiap liter BBM. Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan apakah harga BBM bakal mengalami penurunan atau kenaikan. 

Pengamat energi Marwan Batubara mengatakan pemerintah harus menurunkan harga BBM bersubsidi. Entah itu melalui skema subsidi tetap ataupun opsi-opsi lain yang sedang dipertimbangkan. Sebab, harga keekonomian BBM bersubsidi seperti premium sudah lebih rendah dari yang dijual saat ini sebesar Rp 8500 per liter. 

"Saya yakin harga BBM seperti premium sudah lebih murah. Sehingga, harga BBM harus turun saat kebijakan baru nanti diumumkan pada tahun baru," kata Marwan kepada Republika. 

Marwan mengatakan harga BBM harus turun karena faktanya harga minyak dunia saat ini sudah berada di bawah 60 dolar AS per barel. Sementara pemerintah saat mengumumkan kenaikan harga BBM pada pertengahan November, harga minyak dunia berada di kisaran 75-80 dolar AS per barel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement