Jumat 19 Dec 2014 11:03 WIB

Nasib Program PNPM Tak Jelas

Rep: edy setiyoko/ Red: Esthi Maharani
Pembangunan jalan desa melalui program PNPM, ilustrasi
Pembangunan jalan desa melalui program PNPM, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR -- Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan maupun Mandiri Pendesaan (PNPM MP dan PNPM MPd) bakal berakhir 2014 ini. Namun, hingga kini belum ada tanda kejelasan lanjutan program yang dicanangkan sejak masa Presiden SBY tersebut.

Ketidakjelasan lanjutan program PNPM MP maupun PNPM MPd di era Presiden Jokowi justru membuat gelisah jajaran pelaku, maupun fasilitator yang jumlahnya puluhan ribu orang. Termasuk adanya kekhawatiran terbengkelai pengelolaan aset dana bergulir yang jumlahnya ratusan milyar rupiah.

Menghadapi kondisi semacam ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar berencana mendorong perlindungan pengamanan aset senilai Rp 124 milyar. 

''Bagaimana dapat jalan kalau PNPM berhenti? Dari program yang sudah berjalan, aset di 15 kecamatan cukup besar. Ada Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Rp 124 milyar. Sebagian teralokasi pada dana simpan-pinjam Rp 58 milyar. Saat inipun masih bergulir di masyarakat,'' ungkap Utomo Sidi, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermasdes) Karanganyar, Jum'at (19/12).

Hingga saat ini, pelaksana program tak mengetahui kelanjutan PNPM Mandiri MP maupun PNPM MPd pada 2015 maupun sesudahnya. Padahal, dalam program tengah dilaksanakan sekarang masih butuh dana pendampingan sebesar Rp 58 milyar.

''Dalam kurun lima tahun program ini, berjalan terdapat sejumlah aset senilai seratusan miliar. Antara lain berwujud dalam gedung, jalan, fasilitas pemberdayaan dan pendampingan modal usaha di 162 desa, maka wajib dipertahankan,'' ujar Utomo Sidi.

Sementara itu, Fasilitator Keuangan PNPM Mandiri Perdesaan di Kabupaten Karanganyar, Yongki Sugiharto, mengemukakan, pihaknya menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Karena ia berencana mengamankan aset dana bergulir Rp 56 milyar itu. Penjelasan teknis juga dibutuhkan bagi sekira 1.300 pelaku PNPM Mandiri Perdesaan di Karanganyar terkait kejelasan nasibnya.

''Harapan kami, mereka tetap akan dilibatkan dalam program serupa milik pemerintah pusat tahun depan. Namun, yang pasti, hak kalangan fasilitator telah dilunasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement